Pedomankita.com, Barru – Hasil RDP Komisi II DPRD Barru Dengan Asosiasi Pedagang pasar yang di Motori oleh Ketua H.Umar Mustari Bersama para Pedagang pasar yang didampingi Ketua Pemuda Pancasila dan yang juga dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu dan Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kamis 19/12/2024.
Dalam Rapat dengar pendapat di Ruang Komisi II, H.Umar Mustari mempertanyakan terkait Rencana Kehadiran Retail Alfamart dan Indomart di Kabupaten Barru yang beredar di Media Online, apakah sudah ada Izin,apakah Pemerintah telah menyetujui

Sementara menurutnya Kalau itu Jadi maka itu akan mematikan Usaha Lokal, sehingga Kami butuh penjelasan yang konkrit terkait rencana tersebut.
Jawaban dari pertanyaan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Andi Syukur Makkawaru Akui sampai detik ini belum ada terdaftar di OSS,Sudah kita cek, Namun di Pertegas Kalau Tidak ada kewenangan Kita untuk Melarang atau tidak menyetujui Karena hal itu diatur melalui proses Aplikasi OSS.
Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Muhammad Ushuluddin.Akui sama Sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses Kehadiran Retail Retail yang ada di Barru, yang seyogyanya Kami harus ikut Terlibat dalam proses Namun tidak pernah Kami Tahu hal itu.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Ilyas Banno Lebih mempertegas Kalau dari dulu memang tidak pernah disetujui Kehadiran Retail Alfamart dan Indomart oleh Pemerintah Kabupaten Barru dan Ketua Majelis pertimbangan Pemuda Idham Halid Lebih Mempertajam Yang mana lebih banyak menguntungkan untuk Masyarakat.
Dari hasil Rapat dengar Pendapat Ketua Komisi II Syamsu Rijal.SPd Yang memimpin RDP Bersama Herman Jaya SPd dan Armansyah menyimpulkan bahwa rencana Kehadiran Alfamart dan Indomart di Kabupaten Barru di tolak dengan pertimbangan akan mendegradasi Ekonomi Masyarakat Khusunya Gerai gerai lokal, Kelontongan tradisional berdasarkan dari berbagai hasil penelitian yang Ilmiah dan empiris.
Hal ini tertuang dalam berita Acara Penolakan pada Rapat Dengar Pendapat yang ditanda tangani Bersama Ketua Komisi II, dan 2 Anggota DPRD yang hadir,Perwakilan Pemerintah dan Asosiasi Pedagang Pasar serta pimpinan Pemuda Pancasila.(AM)