Polda Sulsel Belum Lengkapi Berkas Kasus Kekerasan Jurnalis, Kejati Kembalikan SPDP
Pedomankita.com, Makassar – Penyidik Polda Sulsel kembali menunjukkan sikap pembangkangannya dalam menjalankan perintah undang-undang. Petunjuk jaksa dalam kasus kekerasan jurnalis LKBN Antara, Muhammad Darwin Fatir tak kunjung diselesaikan, padahal dalam KUHAP baru, penyidik kepolisian wajib menindaklanjuti dan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa paling lama 14 hari. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP […]
Continue Reading