PedomanKita.com , Barru – Mallusetasi ,Kamis 17 April 2025 Beberapa Hari Yang Lalu Seorang Warga Lojie Desa Bojo Ibu Ida Suwahida datang Melaporkan Kalau motornya Disandera oleh Oknum Purn.Polisi di Kota Parepare
Kapolsek Mallusetasi bergerak cepat untuk memastikan Keberadaan Motor tersebut dimana sudah lebih 1 Tahun, motor tersebut di Kuasai hingga dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Mallusetasi
Laporan Yang diterima Pihak Kepolisian Polsek Mallusetasi,yang ditindak Lanjuti Perintah Kapolsek AKP Iriyansah.SH untuk menelusuri keberadaan Motor tersebut, Alhamdulliah Motor yang di laporkan.
Setelah ditemukan Motor tersebut Kapolsek Mallusetasi Memanggil Kedua Belah Pihak untuk di ambil Keterangannya. setelah Usai Keduanya Memberi Keterangan Pihak Kepolisian Mempertemukan dengan Pendekatan Persuasif. Apakah Persoalan ini sepakat dilanjutkan atau ada Upaya lain yang disepakati Kedua Belah Pihak.
Usai di pertemukan Akhirnya sepakat untuk Berdamai, Apa yang dilakukan Kapolsek Mallusetasi patut di Apreasiasi.
Pihak dari Oknum mantan Polsi yang di Maksud sangat menyesali perbuatannya dan Memohon Maaf kepada pihak pemilik Motor dan sudah diterima permohonan maafnya oleh pihak Ibu Ida Suwahida.
Sementara itu Ibu Ida Suwahida membuat Pernyataan tidak mempermasalahkan lagi terkait Persoalan sekaitan dengan Motor dan Sangat Berterima Kasih kepada Pihak Kepolisian Polsek Mallusetasi telah membantu dengan respon cepat
Akhirnya Motor Yang 1 tahun lebih tidak ditangan Saya Sekarang Sudah siap Kami bawa Pulang Kerumah,Sekali Lagi Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kepolisian atas Bantuannya Yang Sangat peduli kepada warga Masyarakatnya.(Frd)