Prabowo Subianto Resmi Dilantik sebagai Presiden ke-8 Indonesia Periode 2024-2029

Nasional
Spread the love

Jakarta, Pedomankita.com- Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Djojohadikusumo, resmi dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Ia mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945, serta menjalankan seluruh undang-undang dan peraturannya dengan sejujur-jujurnya, serta mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa,” ujar Prabowo dalam acara pelantikannya.

Prabowo menggantikan Joko Widodo (Jokowi), presiden sebelumnya yang memimpin Indonesia selama dua periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024. Hubungan antara keduanya mulai membaik setelah Prabowo bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan pada Oktober 2019.

Kemenangan Prabowo dalam Pilpres 2024 merupakan hasil dari perjalanan panjangnya di dunia politik, setelah sebelumnya mengikuti empat pemilihan umum. Pertama kali, ia mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri dalam Pemilu 2009, melawan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, serta Jusuf Kalla dan Wiranto. Pada pemilihan tersebut, Megawati-Prabowo memperoleh 26,79% suara, sementara SBY menang telak dengan 60,8% suara.

Tidak berhenti di situ, Prabowo kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2014 dan 2019. Pada Pemilu 2014, ia berpasangan dengan Hatta Rajasa dan melawan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Namun, Prabowo kembali kalah dengan 46,85% suara. Pada Pemilu 2019, Prabowo menggandeng Sandiaga Uno, sementara Jokowi memilih Ma’ruf Amin sebagai wakilnya. Hasilnya, Jokowi-Ma’ruf menang dengan 55,5% suara, sementara Prabowo-Sandiaga memperoleh 44,5%.

Pada Pemilu 2024, Prabowo mendapat dukungan penuh dari Jokowi dan memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presidennya. Pasangan ini berhasil memenangkan pemilihan dalam satu putaran, mengalahkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilu 2024 dengan perolehan 58,59% suara. Mereka juga berhasil mempertahankan kemenangan setelah menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Kami menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan terpilih periode 2024-2029 dalam Pilpres 2024, dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional,” ungkap Pelaksana Harian Ketua KPU, Mochammad Affifudin.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *