Pedomankita.con, Makassar – Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Selatan bersama Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (DPP ICATT) akan menggelar Sarasehan Pondok Pesantren Regional Sulawesi pada 22-23 Agustus 2026 di Hotel Claro Makassar.
Forum ini mengangkat tema Transformasi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada tata kelola pesantren, perlindungan santri, ketahanan ideologi, kemandirian ekonomi, dan transformasi digital.
Sekretaris PW Muslimat NU Sulsel, Hj. Mardyawati Yunus, mengatakan kolaborasi tersebut berangkat dari kesamaan visi kedua organisasi dalam memperkuat pendidikan pesantren serta perlindungan perempuan dan anak.
“Program yang ditawarkan ICATT sangat selaras dengan visi Muslimat NU yang ingin melihat penyelenggaraan pendidikan di pesantren berjalan semakin baik,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Mardyawati menambahkan, pihaknya berharap Ketua PP Muslimat NU yang juga menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Hj. Arifah Choiri Fauzi, dapat hadir sebagai keynote speaker. Menurutnya, isu perlindungan anak di lingkungan pesantren menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.
Ketua DPP ICATT H. Mallingkai Ilyas mengatakan sarasehan ditargetkan diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan. Menurutnya, kegiatan ini digelar sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi pesantren, termasuk maraknya kasus kekerasan terhadap santri yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat.
“Beberapa tahun terakhir berbagai kasus kekerasan, baik seksual, verbal maupun fisik, menjadi perhatian serius. Kondisi ini tentu mempengaruhi citra pesantren sehingga perlu dicari solusi bersama,” kata Mallingkai.
Ia menjelaskan, ICATT akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Bank Indonesia, pengusaha alumni pesantren, hingga pimpinan pondok pesantren. Selain membahas persoalan yang ada, forum ini juga akan merumuskan langkah mitigasi, pencegahan, sistem perlindungan santri, serta mendorong implementasi program Pesantren Ramah Anak.
“Kami memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk terus berkontribusi memperkuat eksistensi pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” tutup Mallingkai. Hasil sarasehan nantinya akan dirumuskan dalam Rekomendasi Sarasehan Pondok Pesantren Regional Sulawesi dan Deklarasi Makassar tentang Transformasi Pesantren 2026 sebagai masukan bagi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. (*)