Pedomankita.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancanan Wira Karya untuk Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan Pengembangaan dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan.
Penghargaan tersebut dari Presiden Prabowo Subianto yang langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Terima kasih Presiden Prabowo Subianto, penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian,” kata Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Senin 1 Juni 2026.
Yusran menuturkan penghargaan tersebut tentu saja menjadi semangat, motivasi untuk terus berbuat yang terbaik di daerah. “Ya, ini tentu saja menjadi bentuk perhatian Bapak Presiden tentu saja untuk kami kepala pemerintahan di daerah,” ujarnya.
Yusran menjelaskan Kabupaten Pangkep memiliki begitu besar potensi yang sangat besar di bidang perikanan dan kelautan. Pelbagai upaya telah dilakukan untuk bisa memajukan sektor perikanan sebagai potensi perekonomian masyarakat. “Pangkep itu memiliki potensi perikanan dan kelautan yang sangat luar biasa,” katanya.
Ia menceritakan, jika Kabupaten Pangkep pernah memiliki masa kejayaan di sektor perikanan, terkenal dengan penghasil tambak ikan bandeng atau bolu dan juga penghasil udang. “Potensi ini yang coba kita kembali upayakan, dengan mengikuti perkembangan-perkembangan yang ada di sektor perikanan untuk peningkatan produksi yang tentu saja tidak lain untuk memajukan perekonomian di masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, selain Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau ada tujuh pejabat yang menerima Satyalancanan Wira Karya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Muhammad Isa Anshori.
Penyerahan tersebut diserahkan di Plaza Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara
No. 7, Jakarta Pusat, Senin 1 Juni 2026.
Tanda Kehormatan Negara, Bukan Sekadar Simbol-simbol
Dikutip dari damarinfo.com Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan negara yang Presiden berikan kepada seseorang yang terbukti berjasa besar melalui karya dan darma baktinya bagi bangsa dan negara. Negara juga menilai penerimanya layak menjadi teladan bagi masyarakat.
Karena itu, penghargaan ini tidak bersifat rutin. Negara juga tidak memberikannya sebagai hadiah seremonial. Sebaliknya, negara hanya menganugerahkannya kepada individu yang menunjukkan hasil kerja nyata dan dampak luas bagi kepentingan publik.
Berbasis Dampak, Bukan Jabatan
Berbeda dari penghargaan yang bertumpu pada masa jabatan atau status struktural, Satyalancana Wira Karya menilai apa yang dihasilkan, bukan sekadar siapa yang menjabat.
Dasar hukum penghargaan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010. Aturan tersebut menegaskan bahwa negara memberikan Satyalancana Wira Karya kepada seseorang yang berjasa dalam memberikan darma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.
Dengan demikian, negara menempatkan kontribusi nyata dan keteladanan sebagai tolok ukur utama.
Siapa yang Bisa Menerima?
Negara dapat memberikan Satyalancana Wira Karya kepada Warga Negara Indonesia dari berbagai latar belakang. Di antaranya kepala daerah, pejabat publik, tokoh masyarakat, hingga individu lain yang dinilai berjasa luar biasa.
Meski begitu, penerima tidak bisa mengajukan diri. Prosesnya berjalan melalui pengusulan resmi, verifikasi berlapis, dan penilaian ketat oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Setelah seluruh tahapan itu, Presiden menetapkan penerima melalui Keputusan Presiden.
Bidang Pengabdian yang Dinilai Negara
Negara juga tidak membatasi penghargaan ini pada satu sektor. Satyalancana Wira Karya dapat diberikan atas kontribusi besar di berbagai bidang strategis, mulai dari pertanian dan ketahanan pangan, pembangunan daerah, sosial kemasyarakatan, lingkungan hidup, hingga sektor lain yang berdampak luas secara nasional.